1. PENGIRIM dan PENERIMA menandatangani, mengawali dan melaksanakan Akta Perjanjian ini, yang dengan demikian secara otomatis menjadi kontrak komersial penuh. Kedua belah pihak harus memberikan salinan paspor, sertifikat pendaftaran Perusahaan, resolusi, dan Lembar Informasi Klien / Client's Information Sheet (CIS). Pengirim dan Penerima akan mengajukan Akta Perjanjian yang dilaksanakan masing-masing dengan bank mereka. 2. Dalam Lima (5) hari perbankan sejak penandatanganan DOA (Deed of Agreement), Bank Penerbit Pengirim mengirimkan email Ready Willing & Able (RWA) ke Bank Penerima. 3. Dalam Lima (5) hari perbankan setelah Bank Penerbit Pengirim mengirimkan RWA ke Bank Penerima. Bank Pengirim harus mengirimkan Pre-Advise melalui MT-799 ke bank Penerima. Pengirim akan meminta petugas bank yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Pra-Advise melalui MT-799 ke petugas bank dari Bank Penerima melalui email bank resmi mereka dalam waktu dua puluh empat (24) jam setelah transmisi S...